Minggu, 15 Mei 2016

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Defenisi UKM
Usaha Kecil Menengah yaitu, usaha atau mata pencaharian atau juga wirausaha, dimana tujuan dari UKM ini yakni untuk menghasilkan uang, kebanyakan UKM dilakukan para pengusaha, namun meski disebut sebagai usaha didalam UKM hanyalah Usaha Kecil Menengah.
Untuk mendapat pengertian ada sedikit yang harus kita telaah dalam kata "Usaha Kecil Menengah Ini"
*. Usaha, Aktivitas atau kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan uang untuk diperlukan sebagai kebutuhan.
*. Kecil, didalam kata kecil simpel saja pembahasannya, berarti disini Usahanya Kecil. anda pernah melihat pedagang sayur? Itulah salah satu usaha kecil
*. Menengah, menengah berarti diantara Kecil dan Besar, haha sepertinya kalimat ini terlalu logik.
Nah, sekarang untuk menemukan inti dan arti Usaha Kecil Menengah mari kita gabungkan ketiga kata ini, Usaha Kecil Menengah secara luas dan menyeluruh berarti Usaha/Aktivitas/Pekerjaan yang dikelompokkan dalam kategori pengusaha sedang, dimana didalam UKM dilakukan bukan hanya sekedar sebagai usaha kecil semata, jika sudah disebutkan sebagai UKM berarti jenis usaha ini sudah terbilang cukup besar. Nah, supaya mudah dipahami berikut ciri-ciri Usaha Kecil Mereka:
a. transaksi yang cukup luas
b. sistem pasar yang teratur
c. kerja yang berjadwal.
d. memiliki jaringan khusus
e. punya pelanggan.
f. bukanlah kerja yang membutuhkan ijazah sekolah
g. investasi yang alami, karena sebagian membuka usaha dengan modal sendiri atau pinjaman. Yang jelas bukan dari orang/perusahaan

Perkembangan UKM di Indonesia
.Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di Negara-negara maju. Di Indonesia peranan UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, UMKM juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran. 



Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.


Pertumbuhan UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dan mendominasi jumlah perusahaan yang ada. Menurut data dari Menteri urusan Negara koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) dan biro pusat statistic (BPS), pada tahun 1997 ada sekitar 39,7 juta UKM, dengan Nilai penjualan rata-rata per tahun kurang dari Rp 1 miliar per unit. 


Namun pada tahun 1998 indonesia mengalami kirisis ekonomi sehingga banyak usaha yang mengalami kebangkrutan, menurut data sekitar 3 juta UKM berhenti beroprasi. Namun pada tahun 2000 ekonomi Indonesia mulai pulih, di tahun 2000 tercacatat ada sekitar 39,7 juta UKM dan di tahun yang sama ada sekitar 78,8 juta UM. Pada tahun 2005 UKM tercatat sekitar 47 juta unit, sedangkan UM sekitar 96 juta unit, pada tahun 2006 jumlah UKM tercatat sekitar 99,7 persen dari usaha yang ada di Indonesia[1].

Peran Penting UKM Dorong Perekonomian Indonesia
Jakarta, 01/07/2015 Kemenkeu - Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.
“Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7).
Dalam pembukaannya, Menkeu menyampaikan bahwa selain bertujuan menyediakan berbagai produk untuk keperluan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri, kegiatan ini juga memiliki sebuah visi yang mulia, yaitu untuk turut memfasilitasi pengembangan UKM. Dengan mengusung sebuah ide baru, penyelenggaraan bazar kali ini diupayakan menjadi sarana promosi potensi keunggulan produk dalam negeri, serta menjadi ajang kompetisi sehat bagi para UKM yang mampu memicu mereka untuk meningkatkan kualitas produknya.
Kontribusi sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UKM.
Sejalan dengan semangat nawacita, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing secara internasional, serta menumbuhkan kemandirian ekonomi dengan pemberatan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. “Telah banyak upaya pemerintah dalam hal ini terutama Kementerian Koperasi dan UKM menyangkut pemberdayaan UKM,” jelas Menkeu.
Pemerintah juga telah menyadari secara penuh bahwa kebijakan yang mendukung UKM akan mampu menciptakan kondisi UKM di Indonesia yang sehat dan kuat, sehingga mampu menjadi pilar utama perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan kepada UKM. Berbagai hambatan yang dihadapi UKM seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan finansial dan kelengkapan bahan baku akan menjadi isu utama untuk dipecahkan bersama.
“Saya juga berharap seluruh instansi pembina UKM dapat terus merangkul, mendampingi dan melatih UKM binaannya, sehingga mampu lebih baik dari hari ke hari,” kata Menkeu menutup sambutannya.(ab)
Daftar Pustaka:
http://www.bisnisday.com/2015/07/apa-itu-ukm-usaha-kecil-menengah.html
http://ekonomiislam7.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-umkm-di-indonesia.html ([1] Tulus T.H. Tambunan, UMKM Di Indonesia, (Bogor, Ghalia Indonesia, 2009) Hlm. 47)
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peran-penting-ukm-dorong-perekonomian-indonesia